Kamis, 26 Maret 2009

kaum muda di mata Gereja

Pandangan gereja tentang kaum muda
1. Lingkup dunia
Kerap Gereja menyebut kaum muda sebagai masa depan dan harapan, namun harapan tersebut diletakkan dalam keperihatinan- bahwa kaum muda mengalami krisis. Mereka cenderung tidak lagi akrab – bahkan alergi- dengan tradisi dan hidup menggereja dengan segala atributnya.[1]
Dekrit konsili Vatikan II tentan kerasulan awam “Apostolicam Actuositatem artikel 12, memandang kaum muda sebagai kekuatan yang amat penting dalam masyarakat. Kaum muda adalah garda depan dan agen perubahan masyarakat. Dikatakan juga bahwa kaum muda berada dalam situasi perubahan. Gaudium et Spes, artikel 7 juga mengungkapkan pengamatan akan gejala yang sama…”Perubahan mentalitas dan pelbagai struktur kerap menimbulkan perbedaan pandangan tentang nilai-nilai yang diwariskan, terutama pada kaum muda, yang kerap kurang sabar, bahkan penuh rasa memberontak karena gelisah dan anti kemapanan,” Bapa Suci Yohanes Paulus II memiliki kepedulian yang besar pada kaum muda (Bdk: wawancara pribadi dengan Vittorio Messorini). Dalam wawancara tersebut, Paus menegaskan bahwa generasi muda zaman sekarang berkembang dalam konteks yang berbeda dengan generasi muda masa-masa sebelumnya. Walau tidak mengalami perang melawan komunisme, fasisme atau negara totaliter, namun generasi muda kini sama-sama memiliki idealisme. (Dulu, “idelogi adalah panglima, namun kini hiburan adalah panglima…” Dalam diri mereka, ada potensi luar biasa untuk kebaikan dan kemungkian yang kreatif. [2] Dalam kesempatan ikut memperingati Tahun Orang Muda se Dunia yang dicanangkan PBB-1995, Paus mengeluarkan surat apostolik.[3] Paus dalam suratnya menyapa kaum muda: “ Masa depan ada di tanganmu!”. Masa muda sebagai masa pencarian dan belajar membuat pelbagai keputusan pribadi. Paus mengingatkan agar kaum muda tidak mudah terpengaruh dampak iklan, ekses negatif multimedia dan pola hidup konsumerisis.
Banyak kaum muda dengan intensitas doa yang sangat tinggi, penuh pemikiran dan berusaha mencari makna persahabatan yang sangat terlibat dalam perayaan Tahun Yubelium Agung. Kaum muda menunjukkan diri mereka sebagai anugerah dan karunia khusus Roh Kudus bagi Gereja. Dengan segala kelemahan dan ambiguitas yang mencirikan diri kaum muda, tampak suatu kerinduan yang mendasar akan nilai-nilai asali dalam diri Yesus Kristus. Kristuslah jawaban yang meyakinkan. Kaum muda dapat menerima pesan ini, bahkan dengan tuntutan salib.

2. Lingkup Asia: FABC
Keperihatinan Gereja terhadap kaum muda bisa dilihat pula dari seruan para uskup Asia yang tergabung dalam FABC (Federation of Asian Bishops Conferences)[4]. Ketika para uskup Asia pertama kali berkumpul di Manila tahun 1970, mereka mengeluarkan sebuah pernyataan yang menggambarkan wajah Asia sebagai benua kaum muda. Hampir 60% orang Asia berusia sekita dua puluh lima tahun ke bawah. Para uskup Asia mengakui bahwa mereka melihat adanya kebangkitan generasi muda di Asia: penuh idealisme, kesadaran dan kepedulian, walaupn kerap kali disertai dengan ketidaksabaran bahkan membereontak saat mengahadapi kondisi sosial ekonomi dan struktur sosial politik di negara mereka. Gereja menaruh sikap peduli pada mereka betapapun diakui bahwa kerap “bahasa” yang dipakai orang muda berbeda dengan generasi sebelumnya dan bahasa yang terjalin dalam komunitas gereja.[5] Pengakuan peranan orang muda juga tampak tercermin dalam pernyataan sidang FABC IV di Tokyo. Dikatakan bahwa generasi muda Asia memegan peranan penting dalam upaya transformasi sosial.[6] Sidang FABC VI di Manila, tahun 1995 sekaligus sebagai peringatan akan usia 25 tahun FABC, diadakan bersamaan denga diselenggarakannya World Youth Day. Dalam sidang yang mengambil tema tentang “Christian Discipleship in Asia Today: Service to Life”, tersebut sempat diselenggarakan sebuah lokakarya seputar kaum muda. Di dalamnya kaum muda digambarkan sebagai orang-orang yang haus akan pengalaman rohani dan ingin menggali pengalaman seluas mungkin. Gereja diajak untuk membuka peluang agar kaum muda dapat menemukan wadah dan saluran untuk mengungkapkan dan mewujudkan pelbagai impian mereka. Sebelumnya, 1994 FABC membuat temu wicara pastoral kaum muda. Dalam kesempatan itu, diungkapkan kembali keyakinan Gereja bahwa masa depan Asia terletak pada kaum mudanya.

3. Lingkup Lokal
Pada tahun 1995, KWI mengeluarkan, “Pedoman Gereja Katolik Indonesia.”[7]. Dalam pedoman tersebut, Gereja Indonesia tidak ingin hanya meletakkan kaum muda dari sudut “persiapan”, yang dipandang demi kepentiang masa depan. Tantangan bagi Gereja adalah bagaimana gereja bisa ikut menciptakan lingkungan tempat nilai-nilai dasar manusiawi dijunjung, sehingga kaum muda dapat bercermin ke dalamnya, saat mengolah proses penemuan identitas dirinya. Keperihatinan tersebut juga diungkapkan dalam “Laporan Gereja Katolik Indonesia.” Saat kunjungan ad limina para uskup kepada Paus, tahun 1996. Para uskup kembali menegaskan bahwa kaum muda tidak hanya dipandang sebagai generasi penerus, tetapi harus dilihat sebagai generasi pembaharu.[8] Sebelumnya di tahun 1993, Komisi kepemudaan KWI mengeluarkan ,”Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda,”. Pedoman yang dikeluarkan untuk kepentingan pengarahan bagi para pembina dan pemerhati kaum muda. Kaum muda dilihat sebagai generasi yang sedan tumbuh dan berkembang, yang berperan sebagai penerus dan pembaharu. Sedangkan mengenai tujuan pembinaan kaum muda dirumuskan sebagai: “berkembangnya diri mereka sebagai manusia dan sebagai orang katolik Indonesia yang tangguh, tanggap dan terlihat dalam hidup menggereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”
Keprihatinan serta kepedulian Gereje terhadap kaum muda ditunjukkan pula oleh KAJ. Bapa uskup, Mgr. Leo . Soekoto, mendirikan “Civita Youth Camp”, sebagai “base camp” kaum muda Beliau juga mendirikan serikat kerasulan kaum muda (kini menjadi komisi kepemudaan. Tahun 1976,Mgr Leo Soekata mengeluarkan surat gembala Prapaskah tentang pembinaan generasi muda. Beliau menegaskan tentang perlunya cinta-terlebih dari keluarga supaya kaum muda bisa berkembang secara sehat.[9] Pada tahun 1986, beliau juga kembali mengeluarkan surat gembala untuk kaum muda. Uskup menegaskan bahwa semua kaum muda Katolik merupakan anggota mudika dan tidak melulu bersaksi di dalam lingkungan gereja.[10] Pada bulan Maret 1989, Leo Soekoto mengesahkan Pedoman Mudika KAJ, yang disusun oleh Komisi Kepemudaan Indonesia. Pedoman tersebut menyebutkan arah pembinaan kaum muda sebagai: “ ……..berkembangknya kaum muda sebagai insan Katolik Indonesia yang mau dan mampu mangamalkan nilai-nilai Kristiani dalam hidup menggereja dan memasyarakat……”
Sinode KAJ seperti tertuang hasilnya dalam Pedoman Pastoral KAJ banyak bicara tentang kaum muda (semoga juga bicara dengan orang muda). Sebelumnya, ada 269 sumbang saran yang berbicara tentang kaum muda.[11] Pada tahun 1995 (juga pada tahun ini, 2003) sebagai tindak lanjut sinode, KAJ menggelar Temu Pastoral, dengan tema kaum muda. Komitmen perhatian Gereja KAJ pada kaum muda diwujudkan secara konkret dengan keputusan untuk menyisihkan dana kolekte 5% untuk kepentingan kegiatan kaum muda [12]

Dewasa ini perikehidupan masyarakat ditandai dengan pengalaman-pengalaman pergeseran cara pandang sebagai akibat dari persentuhan masyarakat dengan kemajuan-kemajuan teknologi dalam berbagai bidang yang pada awalnya secara sederhana dimaksudkan untuk mengupayakan adanya kemudahan-kemudahan yang menunjang aktivitas manusia. Pergeseran cara pandang ini menyentuh pengalaman eksistensial manusia dalam memahami dirinya di tengah-tengah kemajuan material yang diciptakannya sendiri hingga sepertinya manusia beranggapan mempunyai kemampuan untuk mengatasi segala perkara yang muncul dalam hidup sehari-harinya. Dalam gambaran yang lebih konkrit, pengalaman pergeseran cara pandang ini terungkapkan dalam persinggungan kesehari-harian manusia dengan gejala-gejala yang secara sosiologis disebut urbanisasi dan globalisasi. Pada dua gejala ini pengalaman-pengalaman manusia yang bersentuhan dengan dunia agraris yang menempatkan Allah sebagai penjamin dan penyelenggara kehidupan menipis. Dalam urbanisasi, manusia bersinggungan dengan karakter umum yang melekat pada urbanisasi itu yaitu mobilitas dan anonimitas. Kondisi mobilitas ditunjukkan antara lain dalam peristiwa begitu mudahnya manusia modern dalam berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Sedangkan, kondisi anomimitas ditunjukkan antara lain dalam pengalaman renggangnya hubungan-hubungan relasi. Adapun globalisasi dapat dikatakan ekstensifikasi sekaligus intensifikasi pengalaman urbanisasi. Apa yang terjadi dalam urbanisasi berkembang ke seluruh sudut dunia dengan kondisi yang lebih kompleks yang antara lain dimungkinkan oleh semakin canggihnya alat-alat transportasi dan telekomunikasi sehingga dunia menjadi semacam kampung saja (global village) yang sungguh menggoyang pemahaman manusia mengenai waktu dan ruang. Bahkan pada dirinya sendiri waktu dan ruang menjadi begitu berharga sehingga eksplorasi cara-cara memperlakukan dan menaklukkan waktu dan ruang menjadi terasa hiruk pikuk seperti tampak dalam dinamika modus operandi perdagangan yang tiada henti mencari inovasi-inovasi baru demi keuntungan yang semakin besar. Sangat diharapkan bahwa tidak ada waktu yang terbuang percuma dan munculnya ruang-ruang baru. Tingkat kesementaraan dan ketersebaran menjadi orientasi pokok. Rasa perasaan manusia pun terguncang-guncang oleh adanya berubahnya ritme kerja dan berbagai tuntutannya hingga memunculkan figur-figur workaholic yang menempatkan kerja sebagai prioritas hingga segala sesuatunya harus disesuaikan dengan ritme kerja dan berbagai tuntutannya itu. Akumulasi dari pengalaman workaholic ini pun pada akhirnya mengantar manusia pada kecenderungan untuk mudah merasa terbebani atau stress yang pada tarafnya yang parah muncul dalam gejala schizophrenia. Kecuali itu, dalam kerangka ini, dapat disebut lagi sejumlah kecenderungan yang juga muncul dari kondisi serupa yakni (antara lain) mentalitas instan, kesulitan berkomitmen, besarnya tingkat konsumsi, krisis budaya lokal, dan melemahnya ikatan tradisional. Keseluruhan pengalaman ini merupakan wajah konkrit dari proses sekularisasi, dan manusia sebagai citra Allah ada dalam kondisi dan lingkungan dunia seperti itu.

Gereja dipanggil untuk menjadi Gereja yang hidup Berjalan bersama kaum muda
Kaum muda dapat dikatakan merupakan golongan yang paling dekat dengan sejumlah perwajahan dunia oleh karena sekularisasi. Sementara itu, mereka adalah masa depan dunia (dan juga masa depan Gereja). Dalam pergaulan di antara kaum muda terungkap kegelisahan dan harapan (juga cita-cita segar) yang dalam sejumlah segi bersentuhan dengan kondisi dunia sekular. Bagi Gereja, meninggalkan kaum muda kiranya dapat berarti memusnahkan peluang untuk mewartakan keselamatan kini dan di masa mendatang.



Langkah Pastoral
Sebagai persekutuan manusia, Gereja dan kaum muda juga mengenal proses interaksi yang terjadi antar anggota-anggotanya. Namun berbeda dengan bentuk interaksi lainnya, di sini dasar dan isi tindakan bersama ditentukan oleh apa artinya menjadi kristen bagi setiap orang dan bagi seluruh umat beriman. Kesadaran menggereja itulah yang mempersatukan maksud dan tindakan para anggotanya. Kesadaran eklesial sungguh hadir bila semua sikap dan tindakan individual teratasi dalam sebuah relasi intersubjektif yang membuat kebersamaan menjadi mungkin.
Gaudium et Spes berbicara mengenai keterlibatan Gereja di dalam dunia, termasuk dunia kaum muda; dan itu tidak hanya berarti bahwa Gereja mengambil bagian dalam “perkembangan” kaum muda saja, akan tetapi Gereja secara hakiki bersatu dengan dunia kaum muda. Gereja keluar dari dunia tersebut namun harus tetap ‘berakar’ dalam dunia tersebut. Oleh karena itu, sekularisasi dalam dunia kaum muda tidak berarti penghapusan segala unsur sakral dari kehiduapn Gereja dan masyarkat dalam diri kaum muda, melainkan mempersatukan – dalam penghayatan- agama dan hidup: mengakarkan kembali iman dalam dunia mereka; menghubungkan kembali bahasa agama dengan pengalaman hidup yang nyata; menemukan Allah dan rahmatNya dalam realitas hidup kaum muda sendiri.
Gedung-gedung gereja yang (mungkin) penuh pada hari minggu seharusnya juga menjadi bahan refleksi bagi kita. Agama masih merupakan nilai sosial dalam masyarakat Indonesia, tetapi agama dari dirinya sendiri tidak menjamin iman. Selain itu dalam zaman pembangunan, agama semakin mulai dinilai secara sekularistis. Perkembangan belakangan ini malahan memperlihatkan bahwa sekularisasi menekankan arti fungsional agama, yaitu sebagai tempat “latihan iman”. Relevansi iman bagi kehidupan kaum muda dewasa ini harus diusahakan dengan mewartakan alternatif peristiwa Yesus Kristus di tengah masyarakat konsumeristik yang melulu menekankan uang dan kenikmatan.
Bahasa pewartaan, baik yang menyangkut pokok iman maupun patokan-patokan moral, ajaran sosial Gereja harus terbuka terhadap diskusi dan ditampilkan sebagai sebuah praksis komunikasi, kalau tidak, sangat disangsikan relevansinya dlam hidup kaum muda. Maka perlu diciptakan dalam lingkup kehidupan Gereja, suasana yang memungkinkan interaksi berdasarkan saling pengertian. Tujuan Gereja bukanlah pada dirinya sendiri maelainkan demin iman, relasi setia dengan Kristus yang terarah kepada maksud dunia. Maksudnya, Gereja berusaha untuk menunjang, mengembangkan dan melaksanakan relasi, interaksi dan komunikasi kaum muda dengan Kristus di dalam situasi dan kondisi nyata.
Salah satu reaksi individu terhadap sekularitas adalah munculnya berbagai macam kelompok self-help. Kelompok-kelompok ini diprakarsai oleh orang-orang yang merasa mempunyai kebersamaan masalah, misalnya saja kelompok para janda, kelompok mantan pasien pecandu narkoba; dll. Mereka merasa dikuatkan satu sama lain karena bertemu dengan teman-teman yang mempunyai masalah yang sama. Tentu kaum muda Gereja sendiri mempunyai kerinduan dapat menciptakan komunitas tersendiri. Wadah seperti PMKRI, Mudika, Misdinarm dan sejenisnya memang nampaknya sudah tidak menjadi daya tarik bagi banyak kaum muda Gereja. Bisa jadi hal ini disebabkan faktor ‘kenikmatan –kesenangan’ yang dimunculkan oleh dunia entertainment. Atau bahkan bisa jadi Gereja pun akan dianggap hanya sebagai salah satu “fasilitas” yang ada dari sekian banyak self-help group dalam masyarakat.
Fenomena semacam ini mungkin sedikit terjawab dengan suatu usaha dari beberapa anggota Gereja yang peduli terhadap dekadensi hidup religius di kalangan kaum muda yang mengalir dalam sekularisasi dunia. Jawaban yang sudah dicoba untuk diusahakan antara lain:
a) Ekaristi Kaum muda: mencoba menanggapi trend hidup orang muda dengan mengakomodasi kerinduan mereka, dengan memberikan ruang kebebasan untuk berekspresi dan menemukan ciri identitas liturgi orang muda. Diharapkan dalam suasana kebersamaan dan kegembiraan mereka dapat merasa bertemu dengan Tuhannya.
b) Penerbitan buku-buku renungan dengan gaya bahasa orang muda (misalnya. Emangnye Gue pikirin, Auk ah Gelap): menciptakan bantuan pandangan sebuah refleksi yang relevan dengan dunia kaum muda. Kendati masih sulit diprosentase minat baca kaum muda Gereja terhadap dunia membaca, namun upaya menarik perhatian terhadap minat baca terutama buku-buku rohani –bukan hanya buku ilmiah – tetap akan selalu diupayakan dengan caranya masing-masing.]

Sebenarnya ada banyak orang muda yang peduli dengan kehidupan iman mereka, namun sering kali ungkapan-ungkapan iman dalam ibadat-ibadat tidak terpahami lagi oleh mereka. Hal yang sama terjadi dalam persoalan-persoalan kaum muda. Sering mereka bergulat dengan persoalan mereka sendiri karena orang-orang terdekat dalam kehidupan mereka; keluarga dan bahkan Gereja bagi mereka menjadi sesuatu yang asing, yang tidak memahami mereka. Mereka tidak menemukan afeksi yang membahagiakan mereka, maka di sanalah seharusnya Gereja membantu memenuhi kerinduan mereka untuk tidak menjadi teralienasi dengan dunia rohani mereka sehingga mereka pun menemukan keselamatan yang sama.
[1] Bdk. Sinode KAJ, 1990, hal 37: KAJ merasa perlu memberi perhatian kepada kaum muda dengan maksud… “agar semangat juang, idealisme, dan kesediaaan mereka untuk berkurban dapat terangsang….”
[2] Yohanes Paulus II: “ Melintasi Ambang pintu Harapan” Jakarta, Obor, 1995, 152-163.
[3] Lih. John Paul II, “ To the Youth of the World: Apostolic Letter on the Occasion of the International Youth Year, March 31, 1985”, dalam The Pope speaks, Vol 30, 1985
[4] Pembahasan didasarkan pada ---------,”Dokumen Sidang-sidang federasi Konferensi Para Uskup Asia 1970-1991,”LWI, Jakarta, 1995, hal 22-26 Dan Gomez, Filipe,”The FABC and youth,” dalam East Asian Pastoral Review, no 1 vol XXII hal 1985
[5] Lih. Dokumen FABC 1, hal 180
[6] Lih. Dokumen FABC 1, hal 305 - 307
[7] Lih, Pedoman Gereja, hal 28-31
[8] Lih. KWI,”Laporan tentan Gereja Katolik Indonesia,” 1988-1996’, spektrum, no 1, vol. XXV 1997, hal 20-21, 68-69.
[9] Lih Soekoto, . Leo,”Surat Gembala Prapaskah 1971-1987” Jakarta, Yayasn Bina diri , 1987, hal 31-35
[10] Lih Soekoto, . Leo,”Surat Gembala untuk Kaum Muda, 1986, Jakarta
[11] Angka 269 tersebut berarti 2,9 % dari keseluruhannya.
[12] Keputusan,”Dana Pembinaan Generasi Muda” ini diumumkan oleh Mgr. Leo Soekoto, SJ pada 11 Oktober 1995

Tidak ada komentar:

Posting Komentar